Tinggalkan Empat Kasus Korupsi untuk Kajari Baru

Pindah Tugas sebagai  Kajari Tangerang Selatan, Silpia Pamit dengan Awak Media

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina SH, MH saat mengelar acara pisah pamit dengan awak media, Senin (29/8/2022)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Silpia Rosalina SH, MH yang pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan mengelar pisah pamit dengan awak media di Pelalawan.Acara yang digelar secara sederhana dengan dikemas makan siang bersama oleh Kajari Silpia di dampingi para Kepala Seksi (Kasi), di Cafe Kampung Kopi, di Jalan Hang Tuah,  Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (29/8/2022) siang.'' Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan media yang sudah membantu kinerja kami selama ini. Kalau tidak ada media Silpi tidak ada apa-apanya,'' ujar Kajari Pelalawan Silpia saat menyampaikan sambutannya.

Lanjut Silpia bahwa banyaknya pertanyaan awak media  selama ini terkait penanganan kasus Pidana Khusus (Pidsus) yang saat ini belum bisa disampaikan secara terbuka dan dipublikasikan ke publik.''Saya mohon maaf kepada teman-teman. Banyak yang nanya kasus korupsi. Saya bilang sabar, karena masih on progres. Jika sudah selesai penyelidikannya kita akan umumkan pada media,” jelas Silpia lagi.Di akhir sambutannya, Silpi yang pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan akan selalu mengenang kota Bono. Selain tu, ia juga menyempatka diri untuk perpamitan dengan awak media yang selama ini telah membantu kinerjanya.

"Bak pepatah saya datang nampak muka pergi juga nampak muka dan punggung. Karena tak mungkin punggung aja nanti jalannya mundur terus," pungkasnya sambil berseloro.Di akhir acara Kajari Silpi, memberikan cendera mata kepada perwakilan media berupa buku dengan judul "Benang Merah Penyalahgunaan Kewenangan dan Diskresi" secara simbolis kepada perwakilan organisasi pers yang hadir saat itu.

Sementara di tempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Pelalawan Frederick Daniel Tobing SH MH didampingi Kasi Intelijen Fuzthathul Amul Huzni SH, menuturkan masih terap fokus menangani empat kasus korupsi.''Empat kasus korupsi yang kita tangani di Pidsus terus lanjut dan dilakukan pendalaman," ungkap Kasi Pidsus. Adapun empat kasus yang sedang ditangani penyidik Pidsus Kejari Pelalawan yang kasus dugaan korupsi penimbunan areal MTQ di Dinas PUPR dan telah menetapkan empat orang tersangka dan telah di tahan di Rutan Pekanbaru. Kini dalam taham pemberkasan. Kemudian korupsi BUMD Tuah Sekata, Pelalawan dan satu orang telah di tetapkan tersangka dan kini telah divonis di Mahkama Agung. Kini menunggu petikan putusan untuk di lakukan pengembangan 

Selanjutnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Bagan Limau, kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan, yang telah di tingkatkan ke penyidikan. Serta kasus dugaan korupsi dana covid-19 di Dinas Kesehatan Pelalawan tahun yang masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Pelalawan. Kini empat kasus yang menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk terus dilanjutkan oleh Kajari baru Pelalawan, Mohammad Nasir SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajari Soppeng. Belum lagi ada beberapa kasus dugaan korupsi yang telah dibidik oleh Intelkam Kejari Pelalawan dengan melakukan pulbaket dan puldata. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar